OtoritaUpdate.com, Banyuasin – Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Suek Tapeh Arlani S.Pd angkat bicara terkait aksi unjuk rasa yang akan dilakukan Aliansi Mahasiswa Pemuda Bersatu Indonesia (AMPIBI) pada Senin (7/10/2024) besok di Kejaksaan Negeri Banyuasin.
Didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara Ekspres, Minggu (6/10/2024), Arlani dengan tegas menolak adanya dugaan pengutan liar (Pungli) sertifikat ASN guru sebesar Rp 250.000,00 tersebut. Menurut Arlani proses yang berjalan selama ini sudah sesuai prosedur.
“Berdasarkan surat edaran dari Dinas Pendidikan pun tidak dibenarkan adanya Pungli dan kami bekerja sesuai dengan prosedur. Kemudian Pencairan dana sertifikasi pun melalui rekening guru yang bersangkutan dan tidak pernah melalui Korwil, jadi tidak mungkin ada pungutan liar”tegasnya.
Sementara Ketua LSM Nusantara Ekspres, Ismail Abdullah mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan kajian dan melihat hal ini dengan cermat bahwa pungutan liar tersebut merupakan tuduhan yang tidak benar.
“Kami sebagai pendamping menyoroti dan meneliti ulang, didalam tuduhan itu tidak benar dan tidak ada pungli. Jumlah guru sertifikasi disana ada sekitar 55 orang, tidak ada jumlah 250 orang ataupun 250 ribu tersebut,”pungkasnya.