Home Blog
OtoritaUpdate.com, Banyuasin - Gugatan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin nomor urut 02 Slamet - Alfi (SELFI) ditolak oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan (Sumsel). Pasalnya, materi gugatan yang menuding adanya indikasi pelanggaran adminitrasi Pilkada yang terjadi secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) yang dilakukan Paslon 01 Askolani - Netta (ASTA) di 11 kecamatan Kabupaten Banyuasin, tidak...
- Advertisement -

MOST POPULAR

HOT NEWS