OtoritaUpdate.com, Banyuasin – Tim Hukum Askolani – Netta (ASTA) melaporkan sejumlah orang yang tergabung dalam Rumah Rakyat Banyuasin (RRB) ke Gakumdu dan Polres Banyuasin pada Kamis (19/09/2024). Hal ini disebabkan, karena sejumlah orang tersebut diduga melakukan tindak pidana Pemilu dan pencemaran nama baik terhadap calon Bupati Banyuasin Askolani.
Perwakilan Tim Kuasa Hukum Askolani, Hendri Dunan mengungkapkan dugaan tindak pidana pemilu dan pencemaran nama baik itu dilakukan pada Rabu (18/09/2024), dimana sejumlah orang yang memakai baju RRB melakukan orasi dengan menggunakan spanduk dan menyebarkan pamflet bermuatan negatif dari pintu Gerbang Pemkab Banyuasin di Kelurahan Kayuara Kuning sampai dengan dengan Pasar Pangkalan Balai.
Menurut Hendri Dunan, dari kejadian tersebut dan berdasarkan sejumlah saksi, dimana pergerakan RRB tersebut juga mengajak warga untuk memilih pasangan Slamet – Alfi (Selfi), pihaknya melaporkan anggota RRB ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Banyuasin.
“Kami dari Tim yang berjumlah sekitar 20 orang, melaporkan kuat adanya tindak pidana pencurian stard Kampanye, dugaan Black Campaign dan Negatif Campaign, dari data yang kami dapat, itu kelompok RRB,”ungkapnya.
Dari kejadian itu pula, Karena ada unsurnya yang masuk pada fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Askolani ketika dia menjabat Bupati pada periode sebelumnya. Maka, Hendri Dunan pun menegaskan pihaknya akan lanjut melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banyuasin atas dugaan pencemaran nama baik.
“Contoh negatifnya dengan pamflet mengatakan visi misi program pada periode sebelumnya tidak sesuai versi mereka tapi tidak disertai dengan data, kemudian menyinggung soal PPPK, padahal itu persoalan pusat dan ada sistem tersendiri. Kemudian soal infrastruktur pembagunan, itukan ada mekanismenya di pemerintahan,”ujarnya.
Dikatakan Hendri Dunan, pesta demokrasi ini harusnya dilakukan dengan baik sesuai dengan aturan hukum yang ada di Indonesia. Pihaknya juga berkeyakinan bahwa masyarakat Banyuasin menginginkan pemilihan pemimpin ini dilaksanakan dengan cerdas, politik yang baik dan etika yang baik, tidak ada propaganda, adu domba dan provokasi segala macam sehingga Banyuasin bisa lebih maju lagi ke depan.
“Seperti peribahasa ketika” Menepuk Air Di Dulang Terkena Muka Sendiri”, artinyakan pak Askolani sebelumnya jadi Bupati dan masyarakat Banyuasin juga tahu kompetitornya pada hari ini pun juga adalah wakilnya, kita mengajak cerdas dan jangan melakukan sesuatu yang tidak ada dalam aturan dan etika berpolitik,”harapnya.
Sementara Ketua Tim Evaluasi Gakkumdu Bawaslu Banyuasin, Danil Qurbani mengatakan telah menerima laporan dari Tim Hukum ASTA. Pihaknya akan melakukan kajian awal terikat adanya unsur – unsur pelanggaran seperti yang dilaporkan.
“Kita akan melakukan rapat adalah unsurnya dan apakah ada tindak pidananya. Kami akan kaji syaratnya kira-kira tercukupi atau tidak dan jika ada yang harus dipenuhi akan kami sampaikan nanti,”pungkasnya.