OTORITAUPDATE.COM, BANYUASIN – Sekda Banyuasin, Erwin Ibrahim menghadiri Rapat pembagian PI (Participating interest) Migas Antara Provinsi Sumsel Muba dan Banyuasin di Ruang Rapat Sekda Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (12/2/2025).
Menurut Erwin, ada beberapa sumur di wilayah Musi Banyuasin dan ada satu sumur di perbatasan antara Banyuasin dan Musi Banyuasin yang tergabung didalam blok rimau.
Dikatakan Erwin pada rapat ini diputuskan untuk menunjuk lembaga independen menghitung persentase pembagian hasil PI (Participating Interest) sebagai pendapat asli daerah.
“Pada rapat ini diputuskan menunjuk lembaga independen guna menghitung persentase pembagian hasil dalam koridor PI (Participating interest) sebagai pendapatan asli daerah,” terang Sekda.
Ditunjuknya lembaga independen ini kita berharap akan ada percepatan pembagian hasil migas antara Muba-Banyuasin yang nantinya untuk memberikan kontribusi pembangunan wilayah Banyuasin-Muba agar masyarakat Banyuasin maupun Muba semakin sejahtera
“Setelah ini hasil dari kajian lembaga independen akan menjadi referensi Gubernur Sumsel yang kemudian akan diputuskan dalam produk hukum dengan angka detail pembagian hasil PI tersebut,”tandas Erwin.
Sumber : Dinas Kominfo Banyuasin l