Pemdes Regan Agung Tetapkan APBDes Tahun 2025

0
32

OTORITAUPDATE.COM, BANYUASIN – Pemerintah Desa (Pemdes) Regan Agung melaksanakan rapat penyampaian dan penetapan anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) tahun 2025 di Kantor Desa Regan Agung, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin.

Rapat tersebut dihadiri Kepala Desa Regan Agung Sudarmono dan perangkat desa. Kemudian dihadiri pula Kepala BPD Efen Saleh dan anggotanya serta tokoh agama, tokoh masyarakat, karang taruna.

Kepala Desa Regan Agung Sudarmono mengatakan APBDes tahun anggaran 2025 sebesar Rp 1.176.446. 606 merupakan program kerja Pemerintah Desa selama tahun anggaran 2025.

Kegiatannya meliputi penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan infrastruktur desa, pembinaan masyarakat, pemberdayaan masyarakat dan penanggulangan bencana hingga keadaan mendesak dimasyarakat.

“Contoh kegiatannya antara lain untuk warga dalam berbagai urusan kemasyarakatan seperti sarana dan prasarana, urusan kependudukan dan catatan sipil. Pembagunan desa mulai dari kesehatan, pendidikan hingga membangun dan memperbaiki sejumlah infrastruktur yang ada di desa,”jelasnya.

Sudarmono berharap adanya partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap sejumlah program yang ada, memastikan agar program yang direncanakan tepat sasaran dan berjalan dengan baik.

“Harapannya agar masyarakat dan seluruh pihak dapat berpartisipasi mengawal pembagunan desa. Semoga apa yang dibahas dan disepakati bersama, akan terealisasi demi berjalannya program kegiatan, pembangunan di desa kami,”tandasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here