OtoritaUpdate.com, Banyuasin – Jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024, Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin bersama TNI/Polri menggelar Apel Gelar Pasukan Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Satuan Pelindungan Masyarakat dalam rangka pengamanan Pemilu Serentak Suara Pemilu di Kabupaten Banyuasin Tahun 2024. Yang diselenggarakan di Kantor Satpol-PP Kabupaten Banyuasin, Senin (12/02).
Pj Bupati Hani S Rustam dalam sambutannya mengatakan bahwa apel gelar pasukan ini merupakan pengecekan akhir kesiapan personil pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024.
“Selain itu, sebagai sarana dalam rangka membangun sinergitas antara TNI-Polri dan Linmas dengan komponen bangsa lainnya guna mewujudkan Pemilu yang aman, damai dan kondusif”, jelasnya.
Suami Hj. Merry Hani ini juga menjelaskan Kabupaten Banyuasin terdiri dari 21 Kecamatan, 288 Desa dan 25 Kelurahan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap Kabupaten Banyuasin Laki-laki 318.894 Perempuan 307.094 total 625.988 kemudian jumlah TPS di Kabupaten Banyuasin sebanyak 2.564 TPS serta melibatkan 5.128 orang Linmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban TPS dan 155 orang Anggota Satpol PP Kabupaten Banyuasin dalam membantu TNI dan Polri dalam Pengamanan Pemilu 2024.
“Mari kita Untuk Berkomitmen Dalam Kesiapan Mewujudkan Ketentraman Masyarakat Dan Ketertiban Umum Yang Diwujudkan Dengan Kegiatan Pencegahan Maupun Penindakan Terhadap Gangguan Ketentraman Masyarakat Dan Ketertiban Umum Dalam Berbagai Bentuk,” ajaknya.
Pj Bupati Hani berharap dengan kehadiran dan keberadaan Satpol-PP dan Satlinmas dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat, memberikan rasa nyaman dan tentram di hati dan pikiran masyarakat serta menjadikan Satpol-PP dan Satlinmas yang lebih profesional, berintegritas dan tetap melayani sepenuh hati.
“Saya percaya dengan pengalaman yang kita miliki dalam pengamanan pemilu-pemilu sebelumnya, kita memiliki bekal pengetahuan yang cukup untuk mempersiapkan Pemilu 2024 jauh lebih baik dibandingkan Pemilu-pemilu sebelumnya”, tegasnya.
“Apabila terdapat konflik yang sudah mengganggu stabilitas kamtibmas, maka segera berkoordinasi dengan TNI dan Polri. Khusus terkait bencana alam, koordinasikan dengan BPBD dan stakeholder lainnya guna memetakan daerah rawan, sehingga bencana dapat dimitigasi”, tutupnya.