OtoritaUpdate.com, Banyuasin – Puluhan warga Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin terlihat mendatangi kantor DPRD Banyuasin. Hal ini terkait dengan adanya surat rekomendasi evaluasi kinerja dan promosi jabatan Desa Paldas yang membuat resah warga.
Salah satu Perwakilan Masyarakat Desa Paldas, Darmino mengatakan, bahwa surat rekomendasi tersebut kini telah menimbulkan keresahan masyarakat. PJ Kepala Desa Paldas kini diklaim bersalah oleh beberapa pihak lantaran telah mengangkat perangkat baru.
“Padahal kita ketahui bersama di Desa Paldas kemarin sempat terjadi konflik, akan tetapi konflik tersebut dapat diredam dengan hadirnya Penjabat Kepala Desa Paldas yang saat ini menjabat,”ujarnya.
“Dengan adanya surat rekomendasi ini maka kegaduhan ini mulai tercipta kembali di Desa Paldas itu,”Imbuh Darmino.
Ia menjelaskan, surat rekomendasi yang bersifat mengklaim bahwa Pj Kades telah mengangkat dan memberhentikan perangkat desa tidak sesuai aturan tersebut, tidak sesuai dengan kondisi yang ada saat ini di Desa Paldas.
“Padahal jelas, disini pengangkatan Pj Kades Desa Paldas Oka Mahendra ini berdasarkan rekomendasi dari Camat, akan tetapi ada segelintir orang yang tidak setuju. PJ Kades Oka Mahendra ini datang ke Desa Palda untuk mempersatukan masyarakat bukan memecah belah,” bebernya.
Untuk itu pihaknya meminta, Kepada DPRD Banyuasin yang telah memberikan rekomendasi untuk mencabut kembali rekom tersebut.
“Kami minta DPRD mencabut kembali rekom tersebut, Karena banyak efek negatif yang terjadi dimasyarakat,” ujar Darmino .
Sementara Ketua LSM Nusantara, Ismail mendesak Komisi I DPRD Banyuasin untuk mencabut rekomendasi yang telah dikeluarkan. Adanya rekom tersebut membuat masyarakat menjadi gaduh dan saling menyalahkan.
“Kalau pada prinsipnya dari keluhan masyarakat Desa Paldas umumnya ada PJ yang membuat masyarakat aman dan terealisasi apa yang di kehendaki masyarakat. PJ selalu mendukung, maka kami mendesak kepada Komisi I DPRD agar merevisi rekom tersebut,” tegasnya.
Untuk diketahui, DPRD Banyuasin telah mengeluarkan surat rekomendasi evaluasi kinerja dan promosi jabatan, dimana dalam surat rekom tersebut berisi tentang evaluasi PJ Kades Oka Mahendra dan masa jabatan di Desa Paldas.