Berikut Kronologis 3 Pencuri Sawit Babak Belur Hingga Pergerakan 500 Orang Bakar Mobil

0
40

OtoritaUpdate.com, Banyuasin – Polsek Tungkai Ilir Polres Banyuasin mengamankan orang yang babak belur dihajar massa pada Selasa (20/08/2024). Lantaran 3 orang tersebut kedapatan mencuri buah sawit milik Sugianto (48) yang beralamat di Desa Teluk Tenggulang Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin.

 

Tiga pelaku tersebut yaitu AT (40) seorang sopir, warga Kelurahan Sungai Lilin Jaya Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dan SP (38) seorang petani warga Kelurahan Pangkalan Balai Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin, kemudian GA (25) juga seorang petani warga Simpang Bayat Kecamatan Bayung Lincir Kabupaten Muba. 

 

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo melalui Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo mengatakan tiga pelaku melancarkan aksinya dengan cara masuk ke area perkebunan milik korban menggunakan 1 unit mobil Suzuki Carry warna silver Nopol : BG 8525 BQ dan telah membawa 1 buah eggrek (alat panen). 

 

“Saat para pelaku sedang asik memanen buah kelapa sawit dan mengangkutnya ke dalam mobil, korban yang kebetulan lewat dan mengetahui kejadian tersebut langsung mengajak warga untuk menghadang para pelaku,”ujarnya. 

 

Sutedjo yang akrab disapa Tj mengungkap bahwa massa yang menghadang, langsung mengempeskan dan memecahkan kaca mobil agar pelaku tidak kabur. Warga yang sudah terlanjur kesal, beramai – ramai memukuli para pelaku hingga babak belur. 

 

Kapolsek Tungkal Ilir Iptu Dimas Arianto yang mendapatkan informasi dari Kadus III Desa Teluk Tenggulang tentang adanya kejadian tersebut, memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Benhur Sitinjak SH bersama anggota Polsek Tungkal ilir segera mendatangi kantor Desa Teluk Tenggulang.

 

“Petugas yang datang lansgung mengamankan pelaku dari amukan massa sedangkan barang bukti berupa 1 unit mobil suzuki carry warna silver Nopol BG 8525 BQ yang berisikan buah kelapa sawit sebanyak 86 tandan hasil curian belum bisa diamankan karena ban mobil telah pecah,”terang Tj.

 

Menurut Tj, setelah membawa 3 pelaku ke Polsek Tungkal Ilir, pihaknya mendapatkan informasi adanya pergerakan warga sekitar 500 orang yang masih emosi dengan para pelaku ke Polsek Tungkai Ilir. Untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, lantas para petugas pun membawa para pelaku ke Polres Banyuasin. 

 

“Massa kemudian membakar mobil yang digunakan pelaku hingga hangus terbakar. Keesokan harinya, anggota Reskrim kembali melakukan cek TKP terhadap barang bukti yang dibakar dan temukan kerangka mobil carry dan buah kelapa sawit,”jelasnya. 

 

Akibat kejadian tersebut, Lanjut Tj, korban mengalami Kerugian yang apabila ditafsir dengan sejumlah uang sebesar Rp 4.300.000.- (empat juta tiga ratus ribu rupiah). Adapun barang bukti berupa 1 unit mobil Suzuki Carry warna silver Nopol BG 8525 BQ yang tinggal kerangka setelah di bakar oleh masa.

 

“Kemudian, buah kelapa sawit sebanyak 86 TBS dibakar warga dan tersisa kerangka mobil dan bekas buah kelapa sawit sebanyak 32 tandan bekas sisa Bakaran, dan 1 buah tojok yang bengkok bekas bakaran,”tandasnya.

 

#Polres Banyuasin #Polda Sumsel #AmukMassa #BakarMobil

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here