OtoritaUpdate.com, Banyuasin – Warga Kota Pangkalan merasa resah dengan sebuah aktivitas yang ada di salah satu penginapan yang berada di jalan KH Sulaiman, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin. Pasalnya tempat penginapan tersebut diduga menjadi rutinitas keluar masuk wanita Penghibur.
Dari pantauan, Jum’at(23/08/2024), terlihat di penginapan yang berwarna kuning tersebut, terdapat beberapa wanita yang mengenakan pakaian yang kurang sopan. Bahkan terlihat pula beberapa mobil datang mengunjungi tempat penginapan berwarna kuning tersebut.
Warga sekitar yang merasa sangat terganggu, kompak membuat surat penolakan yang ditujukan Pj Bupati Banyuasin, DPRD Banyuasin, Satpol PP, Camat Banyuasin III dan Lurah Kedondong Raye untuk melakukan penertiban.
“Kami selaku warga berharap kepada pemerintah Kabupaten Banyuasin dan seluruh Stacholther untuk menutup permanen penginapan tersebut karna diduga dijadikan praktek prostitusi di penginapan tersebut”, ujar warga inisial SL
Sementara Tokoh Pemuda Banyuasin Arie Anggara meminta agar pemerintah atau pihak terkait segera melakukan penertiban. Karena hal tersebut bertentangan dengan program keagamaan yang ada di pemerintahan.Â
“Percuma saja pj bupati Banyuasin, menghimbau kepada seluruh masyarakat dan ASN mengadakan shalawat Qubro, tapi di lingkungannya masih ada yang berbuat maksiat,” ujar dia.
Lebih lanjut Ari menegaskan, kepada pihak terkait baik itu dinas perizinan, PUTR, Bapenda, dan Satpol-pp untuk segera turun ke Lokasi.
“Apabila penginapan itu tidak memiliki izin serta melanggar norma agama dan nilai nilai sosial masyarakat, maka kami atas nama masyarakat akan bergerak dan mengadakan aksi demo,”tegasnya.