OtoritaUpdate.com, Banyuasin – Pemerintah Kabupaten Banyuasin menggelar rapat bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumsel, PDAM Tirta Betuah, Pengusaha Tambang dan Kades di Ruang Rapat Sekda Banyuasin, Selasa (24/09/2024). Hal terkait dengan aktivitas penambangan pasir di sepanjang Sungai Musi yang mengalir di Sumsel termasuk Kabupaten Banyuasin.
Rapat pembahasan ini guna menyamakan persepsi dan mengambil kesepakatan bersama berdasarkan undang-undang yang berlaku sehingga tidak terjadi lagi kerugian yang akan berdampak kepada masyarakat.
Sekda Erwin Ibrahim menjelaskan bahwa apapun yang kita lakukan untuk lingkungan pasti berdampak, untuk itu harus kita melakukan pekerjaannya secara benar sesuai dengan aturan yang berlaku. “Saya minta laporan tertulis kondisi lapangan saat ini dari Dinas Lingkungan Hidup Banyuasin, untuk PDAM Tirta Betuah segera perbaiki intake yang rusak,” jelasnya.
Untuk pihak perusahaan untuk segera perbaiki jarak penambangan yang telah ditentukan dan ESDM akan terus melakukan pemantauan agar tidak terjadi lagi gangguan atas fasilitas masyarakat lainnya.
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumsel diwakili oleh Lusi Suryadi menjelaskan bahwa ESDM Provinsi telah menghimbau dan meminta perusahaan untuk menjaga jarak penambangan sekitar kurang lebih 250/300 meter.
“Sesuai dengan intruksi Sekda Banyuasin tadi, bahwasanya kami akan terus melakukan pemantauan terhadap penambangan pasir di Sungai Musi agar tidak terjadi lagi dampak kepada masyarakat. Kami juga berharap agar pengusaha penambangan juga dapat berkoordinasi dengan kepala desa dan masyarakat sekitar, ” jelasnya.
Senada, Kepala DLH Banyuasin, Dr. Zazili Musthofa, SE., M. Si juga telah meminta Perusahaan untuk menjaga jarak penambangan, jarak kurang lebih 250/300 meter.“Dalam waktu dekat, kami akan melakukan kembali pemantauan ke lapangan kembali,”tegas Zazili.