OtoritaUpdate.com, Banyuasin – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuasin mengelar rapat koordinasi pemasangan dan penempatan titik lokasi kampanye serta alat peraga kampanye Pilkada di ruang rapat KPU Banyuasin, Selasa (24/09/2024).
Rapat tersebut bersama stakeholder terkait seperti Bawaslu Banyuasin, Tim Pemenangan ASTA (Askolani – Netta), Tim Pemenangan SELFI (Slamet – Alfi) dan Polres Banyuasin.
Divisi Hukum dan Pengawasan KPU, Legar Saputra dalam rapat kampanye bisa dilakukan di universitas yang memberikan ijin pada Paslon serta ijinnya ditembuskan kepada KPU dan Bawaslu. Untuk hari yang diperbolehkan yaitu hari pada hari libur Sabtu dan Minggu.
“Terkait jadwal debat, bahan Debat, dan lokasi debat mekanismenya akan diberitahukan kembali kepada Paslon. Setiap Paslon diperbolehkan memiliki Akun media ,baik itu Tiktok, Facebook, twiter, IG dan lain-lain namun diberi batasan akun yaitu sebanyak 20 akun,”ujarnya.
Komisioner Bawaslu Banyuasin April Yadi menyampaikan terkait SK kampanye dan relawan agar kiranya KPU Menembuskan pemberitahuan Ke Bawaslu untuk mengantisipasi dugaan-dugaan pelanggaran.
“Khusus pasangan calon kiranya tidak melibatkan pihak-pihak yang dilarang oleh undang undang yang berlaku. Untuk pemasangan tata letak alat peraga kampanye jangan sembarangan dipasang, harus sesuai dengan petunjuk dan peraturan dari KPU Banyuasin. Kemudian kepada Tim Paslon agar sebelum 3 hari pencoblosan sudah menertibkan sendori APK,”jelasnya.
Kasat Intelkam Polres Banyuasin Iptu Bagus Tabiin Sridarmojo mengatakan terkait tahapan kampanye yang telah dijadwalkan oleh pihak penyelenggara, kepolisian siap mengamankan kegiatan kampanye oleh pasangan calon.
Bagus mengimbau kepada tim pemenangan sebelum melaksanakan kegiatan kampanye, sekiranya menembuskan surat pemberitahuan 4 hari sebelum pelaksanaan kepada pihak kepolisian untuk mempermudah proses surat Perijinan kegiatan.
“Kami dari pihak kepolisian sangat mengharapkan dengan Tim pemengan Paslon berjalan dengan aman dan lancar. Untuk Tim pemengan Paslon diharapkan tetap berkoordinasi dengan Pemerintahan tingkat kecamatan/desa serta Polsek yang ada di Kabupaten Banyuasin,”harapnya.