OtoritaUpdate.com, Banyuasin – Yon Orionniati, seorang ASN Guru Olahraga disalah satu Sekolah Dasar Negeri mendatangi Polres Banyuasin, Rabu (25/09/2024), Lantaran diduga mengalami tindak pidana penganiayaan.
Dugaan Penganiayaan dan juga perpeloncoan yang dialami wanita yang akrab disapa Bu Yon itu terjadi di sekolah tempat dia mengajar di Kecamatan Banyuasin III kabupaten Banyuasin. Mirisnya hal tersebut dilakukan antar sesama guru yang mengajar disana.
Kuasa Hukum Yon Orionniati, Mulyadi sangat menyangkan kejadian tersebut dan dirinya bersama Tim menegaskan akan mengawal perkara tersebut sampai tuntas.
“Terkait laporan dari klien kami, kami selaku kuasa hukum dari Bu Yon Orionniati akan mengawal kasus ini sampai tuntas agar klient kami mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,”ujarnya.
Menurut Mulyadi, disaat kita sedang bersama-sama melakukan perang terhadap Bullying (perpeloncoan), adalah lucu jika sesama guru malah melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut.
“Ini sudah mengarahkan ke tindak pidana penganiayaan, jadi kami dari kuasa hukum akan mengawal kasus ini sampai ke meja persidangan atau sampai tuntas terhadap pelaku-pelaku yang terlibat dalam kasus ini,”tegasnya.